Seiring dengan meleburnya organisasi kepanduan yang ada di Indonesia, Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 238/KN/1961 Tanggal 20 Mei 1961 bahwa satu-satunya organisasi kepanduan di indonesia adalah gerakan Praja Muda Karana (Pramuka). keberadaan Pandu Rakyat Tidar V di muntilan turut meleburkan diri menjadi Gugus gerakan Pattimura Teritorial Muntilan yang didirikan oleh Bapa Eryono (Alm), keanggotaannya juga lengkap mulai dari tingkat siaga sampai dengan pembina dengan tujuan yang sama membekali anak bangsa dengan kemandirian
Seiring dengan bertambah dewasanya Gugus depan Pramuka SMK Islamiyah Widodaren kiranya sangat memandang perlu adanya logo gudep, oleh karena itu inilah logo gudep SMK Islamyah Widodaren